Partisipasi Politik
partisipasi politik secara umum berarti keterliatan seseorang/sekelompok orang dalam suatu kegiatan politik
menurut verba,partisipasi politik adalah kegiatan negara yang legal,yang sedikit bbanyak lasung ertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka
Kesimpulan
partisipasi politik adalah kegiatan yang di lakukan oleh negara baik secara individu maupun kolektif,atas dasar keinginan sendiri maupun dorongan dari pihak lain yanh tujuannya untuk mempengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah ,agar keputusa tersebut meguntungkannya.
kegiatan politik yang tercakup dalam konseppartisipasi politik bermacam macam bentuk dan itensitas.hal ii meyeakan bervariasi nya partisipasi politik yang dilakukan oleh warga negara dari mulai tingkatan yang pasif sampai pada tingkatan yang aktif.bila dihubungkan dengan hak dan kewajiban warga negara,partisipasi politik merupakan kewajiban yang harus di laksanakan sebagai wujud tanggung jawab negara yang berkesadaran politik tinggi dan baik.
partisipasi politik yang baik aka terwujud dalam masyarakat politik jika masyarakat tersebut telah memiliki ciri ciri sebagai berikut.
1.selalu ada kelompok yang memerintah dan perintah
2.memiliki sistem pemerintah tertentu yang mengatu kehidupa masyarakat.
3.memiliki lembaga lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan
4.memiliki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat
5.memagami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan abgaimana sebuah institusi bekerja.
6.dapat menerima perbedaa pendapaat
7.memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah asalah yang di hadapi bangsa
8.memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan negara dan bangsanya.
9.memiliki kesadaraa untuk berpatisipasi dalam kegiatan perumusan penentuan kebijakan negara,mengawasi dan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dalam erbagai bidang kehidupan.
10.menyadari akan pentingnya pembelaan terhadap negara,kedaulatan,keberadaan,dan keutuhan negara memahami menyadari da melaksanakan sikap dan perilaku yang sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara
11.patuh terhadap hukum dan menegakkan supremasi hukum
12.membangun budaya politik yang demokratis.
13.menjunjung tinggi demokrasi,hak asasi manusia keadila dan persamaan.
14.mengawasi jalaya pemerintahan agar tertata dengan baik .
15.memiliki wawasan kebangsaan sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah air.
0 Response to "Partisipasi Politik "